IPNU - IPPNU Ikatan
Pelajar Nahdlatul Ulama (disingkat IPNU) adalah badan otonom
Nahldlatul Ulama yang berfungsi membantu melaksanakan kebijakan NU pada
segmen pelajar dan santri putra. IPNU didirikan di Semarang pada
tanggal 20 Jumadil Akhir 1373 H/ 24 Pebruari 1954, yaitu pada Konbes LP
Ma’arif NU. Pendiri IPNU adalah M. Shufyan Cholil (mahasiswa UGM), H.
Musthafa (Solo), dan Abdul Ghony Farida (Semarang).
Ketua
Umum Pertama IPNU adalah M. Tholhah Mansoer yang terpilih dalam
Konferensi Segi Lima yang diselenggarakan di Solo pada 30 April-1 Mei
1954 dengan melibatkan perwakilan dari Yogyakarta, Semarang, Solo,
Jombang, dan Kediri.
Pada
tahun 1988, sebagai implikasi dari tekanan rezim Orde Baru, IPNU
mengubah kepanjangannya menjadi Ikatan Putra Nahdlatul Ulama. Sejak saat
itu, segmen garapan IPNU meluas pada komunitas remaja pada umumnya.
Pada Kongres XIV di Surabaya pada tahun 2003, IPNU kembali mengubah
kepanjangannya menjadi “Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama”. Sejak saat itu
babak baru IPNU dimulai. Dengan keputusan itu, IPNU bertekad
mengembalikan basisnya di sekolah dan pesantren.
Visi
IPNU adalah terbentuknya pelajar bangsa yang bertaqwa kepada Allah
SWT, berilmu, berakhlak mulia dan berwawasan kebangsaan serta
bertanggungjawab atas tegak dan terlaksananya syari’at Islam menurut
faham ahlussunnah wal jama’ah yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Sejarah kelahiran
IPPNU dimulai dari perbincangan ringan oleh beberapa remaja putri yang
sedang menuntut ilmu di Sekolah Guru Agama (SGA) Surakarta, tentang
keputusan Muktamar NU ke-20 di Surakarta. Maka perlu adanya organisasi
pelajar di kalangan Nahdliyat. Hasil obrolan ini kemudian dibawa ke
kalangan NU, terutama Muslimat NU, Fatayat NU, GP. Ansor, IPNU dan
Banom NU lainnya untuk membentuk tim resolusi IPNU putri pada kongres I
IPNU yang akan diadakan di Malang. Selanjutnya disepakati bahwa
peserta putri yang akan hadir di Malang dinamakan IPNU putri.
Dalam
suasana kongres, yang dilaksanakan pada tanggal 28 Februari – 5 Maret
1955, ternyata keberadaan IPNU putri masih diperdebatkan secara alot.
Rencana semula yang menyatakan bahwa keberadaan IPNU putri secara
administratif menjadi departemen dalam organisasi IPNU. Namun, hasil
pembicaraan dengan pengurus teras PP IPNU telah membentuk semacam kesan
eksklusifitas IPNU hanya untuk pelajar putra. Melihat hasil tersebut,
pada hari kedua kongres, peserta putri yang terdiri dari lima utusan
daerah (Yogyakarta, Surakarta, Malang, Lumajang dan Kediri) terus
melakukan konsultasi dengan jajaran teras Badan Otonom NU yang menangani
pembinaan organisasi pelajar yakni PB Ma’arif (KH. Syukri Ghozali) dan
PP Muslimat (Mahmudah Mawardi). Dari pembicaraan tersebut menghasilkan
beberapa keputusan yakni:
- Pembentukan organisasi IPNU putri secara organisatoris dan secara administratif terpisah dari IPNU
- Tanggal 2 Maret 1955 M/ 8 Rajab 1374 H dideklarasikan sebagai hari kelahiran IPNU putri.
- Untuk menjalankan roda organisasi dan upaya pembentukan-pembentukan cabang selanjutnya ditetapkan sebagai ketua yaitu Umroh Mahfudhoh dan sekretaris Syamsiyah Mutholib.
- PP IPNU putri berkedudukan di Surakarta, Jawa Tengah.
- Memberitahukan dan memohon pengesahan resolusi pendirian IPNU putri kepada PB Ma’arif NU. Selanjutnya PB Ma’arif NU menyetujui dan mengesahkan IPNU putri menjadi Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU).
Dalam
perjalanan selanjutnya, IPPNU telah mengalami pasang surut organisasi
dan Khususnya di tahun 1985, ketika pemerintah mulai memberllakukan UU
No. 08 tahun 1985 tentang keormasan khusus organisasi pelajar adalah
OSIS, sedangkan organisasi lain seperti IPNU-IPPNU, IRM dan lainnya
tidak diijinkan untuk memasuki lingkungan sekolah. Oleh karena itu, pada
Kongres IPPNU IX di Jombang tahun 1987, secara singkat telah
mempersiapkan perubahan asas organisasi dan IPPNU yang kepanjangannya
“Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama” berubah menjadi “Ikatan
Putri-Putri Nahdlatul Ulama”.
Keinginan
untuk kembali ke basis semula yakni pelajar demikian kuat, sehingga
pada kongres XII IPPNU di Makasar tanggal 22-25 Maret tahun 2000
mendeklarasikan bahwa IPPNU akan dikembalikan ke basis pelajar dan
penguatan wacana gender.
Namun, pengembalian ke basis pelajar
saja dirasa masih kurang. Sehingga pada Kongres ke XIII IPPNU di
Surabaya tanggal 18-23 Juni 2003, IPPNU tidak hanya mendeklarasikan
kembali ke basis pelajar tetapi juga kembali ke nama semula yakni “Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama”. Dengan
perubahan akronim ini, IPPNU harus menunjukkan komitmennya untuk
memberikan kontribusi pembangunan SDM generasi muda utamanya di kalangan
pelajar putri dengan jenjang usia 12-30 tahun dan tidak terlibat pada
kepentingan politik praktis yang bisa membelenggu gerak organisasi.